Masih Ada Kesempatan! Dapatkan Dana PKH dengan Isi Data di Link Ini: Cukup Pakai KTP, Bisa Dapat Rp 10 Juta

- 30 Maret 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cukup isi data pakai KTP melalui link Kemensos bisa dapat PKH tahap 1.
Ilustrasi - Cukup isi data pakai KTP melalui link Kemensos bisa dapat PKH tahap 1. /pixabay/WonderfulBali

-Selanjutnya isi data pertama yaitu dengan memberikan alamat yang dimiliki oleh penerima

-Kemudian isikan data nama lengkap sesuai dengan yang terdapat di dalam KTP

-Lalu data terakhir yang dapat dilakukan agar diisi adalah kode verifikasi seperti yang telah tertera di dalam laman

-Jika telah memastikan semua data diisikan, maka kemudian pilih pada menu ‘Cari Data’

-Setelah itu, maka dapat diketahui apakah nama yang dapat diketahui apakah masuk ke dalam penerima

Baca Juga: Tak Cuma di Link Kemensos, Golongan yang Dapat Tanda Ini Bisa Cairkan Dana PKH pada Tahap 1: Tinggal 2 Hari!

Terkait dengan setelah munculnya notifikasi masuk sebagai penerima, maka dapat kemudian mempelajari cara agar dapat melakukan ambil sejumlah dana seperti yang telah ditetapkan sebelumnya.

Untuk melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 ini sendiri, seperti yang telah ditetapkan adalah di sejumlah tempat penyaluran seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan kemudian juga dapat dilakukan di bank BTN.

Jika ingin melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 1 juga dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas seperti surat undangan, KTP, dan juga KK yang dimiliki oleh sejumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Ciri Pekerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta Tahun 2022: Bukan Penerima PKH dan BSU! Cek Syarat dan Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah