BERITA DIY - Terdapat 6 golongan yang dipastikan berhak untuk mendapatkan dana dalam program BPNT Rp 200 ribu, lakukan cek penerima melalui link resmi Kemensos.
Menilik pada jumlah penerima yang akan berhak untuk mendapatkan dana bantuan BPNT pada tahun 2022 sendiri, pemerintah melalui Kemensos telah memastikan akan menyalurkan kepada 18,8 juta orang penerima.
Sedangkan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui siapa saja masyarakat yang masuk sebagai penerima adalah dengan melalui syarat yang telah ditetapkan bagi berbagai golongan.
Dipastikan sejumlah golongan yang akan masuk sebagai penerima dana bantuan BPNT tahap 2 ini sendiri adalah masyarakat yang memiliki identitas seperti KTP atau terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain memiliki identitas berupa KTP, masyarakat yang masuk sebagai penerima BPNT tahap 2 juga dapat diketahui terdapat 6 golongan yang disesuaikan dengan sejumlah syarat yang telah ditetapkan, berikut merupakan golongannya:
-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
-Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin
-Masuk ke dalam masyarakat rentan miskin
-Bukan merupakan penerima bantuan sosial serupa dari pemerintah
-Bukan merupakan seorang yang bekerja sebagai TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
-Terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan
Kemudian untuk memastikan bahwa sejumlah golongan masyarakat tersebut masuk ke dalam penerima dana bantuan BPNT maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan laman resmi Kemensos.
Laman resmi milik Kemensos tersebut dapat diakses dengan menggunakan link resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id, dengan menggunakan cara sebagai berikut ini:
-Gunakan link cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan alamat lengkap
-Masukkan nama lengkap
-Kemudian isi kode verifikasi
-Klik pada menu 'Cari Data'
-Maka jika telah masuk ke dalam penerima bantuan maka akan muncul keterangan atau pesan notifikasi
Terkait dengan penyaluran dana bantuan bagi sejumlah penerima BPNT tahap 2 tersebut, seperti yang telah ditetapkan dalam jadwal oleh Kemensos sendiri terdapat berbagai tahap penyaluran.
Sedangkan pada BPNT tahap 2 sendiri rencananya baru akan dimulai pada bulan April 2022 kali ini, dan kemudian akan berlangsung hingga pada bulan Juni 2022 yang akan datang sesuai dengan jadwal.
Meski demikian, mengenai tahapan penyaluran atau pencairan dana bantuan BPNT tahap 2 sendiri nantinya masyarakat dapat mengetahui berdasarkan dari informasi dari Dinas Sosial atau Dinsos setempat.
Baca Juga: Bersiap, BPNT Rp 200 Ribu Bisa Didapatkan Jika Nama Muncul di Sini: Klik Link Resmi Kemensos
Sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka nantinya pada tahap penyaluran sejumlah masyarakat yang telah masuk ke dalam penerima maka akan mendapatkan dana Rp 200 ribu per bulan.
Jika dihitung dalam setahun, maka penerima akan berhak mendapatkan dana bantuan BPNT senilai Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebagai dana untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti sembako.
Demikianlah informasi mengenai sejumlah golongan yang dipastikan akan mendapatkan bantuan dana BPNT tahap 2 dan dapat melakukan cek penerima melalui link dari Kemensos.***