-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
-Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin
-Masuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin
-Terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan
-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang masuk sebagai penerima di bantuan sosial lain dari pemerintah.
Sebelum nantinya dapat melakukan ambil dana bantuan BPNT Rp 600 ribu, maka masyarakat dapat memastikan diri terlebih dahulu apakah dirinya masuk sebagai penerima bantuan atau tidak.
Langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk memastikan diri masuk ke dalam penerima BPNT senilai Rp 600 ribu ini salah satunya dapat diakses dengan menggunakan link resmi dari Kemensos.
Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek menjadi penerima bantuan BPNT lewat link Kemensos: