BERITA DIY - Simak informasi terbaru soal BPNT 2022, mulai dari syarat penerima bantuan, cara mencairkan, hingga cara cek bansos sembako di link cekbansos.kemensos.go.id agar dapat Rp 2,4 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT 2022 merupakan salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 18,8 juta masyarakat miskin di tanah air.
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga miskin melalui bantuan non-tunai yang kemudian dibelanjakan menjadi bahan pangan pokok. Hal inilah yang membuat BPNT 2022 juga disebut dengan bansos sembako.
BPNT 2022 Tahap 1, 2, dan 3 cair sekaligus dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu (Rp200 ribu kali 3) yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Pada dasarnya bansos sembako ini cair Rp 200 ribu setiap bulan atau Rp 2,4 juta per tahun melalui Himbara (Himpunan Bank Himbara). Namun terdapat beberapa perbedaan proses penyaluran pada periode Januari hingga Maret ini.
Syarat Penerima BPNT
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk menjadi penerima BPNT 2022 ini, di antaranya sebagai berikut: