BERITA DIY - Berikut informasi syarat dan cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu, cek online di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah masih bisa dicairkan sekarang, tentu dengan syarat yang ditentukan pemerintah.
Syarat untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT Rp600 ribu salah satunya masyarakat harus tergolong sebagai KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan senilai Rp600 ribu BPNT dari pemerintah ini akan disalurkan secara tunai dan cara mencairkannya sedikit berbeda dari yang sudah-sudah.
KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id bisa mencairkan tunai BPNT 2022 melalui Kantor Pos.
Untuk cara mencairkan bantuan BPNT Rp600 ribu, langkah pertama ialah cek daftar nama di laman resmi Kemensos.
Kemudian, jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 KPm bisa mengunjungi Kantor Pos dengan membawa dokumen seperti surat tanda terima, KTP hingga KK.