“Jadi untuk mencairkan PKH, maka bisa langsung ke ATM dengan menggunakan Kart KKS (merah putih) sebagai pengganti kartu ATM. Atau bisa juga melalui agen Bank terdekat,” seperti dikutip dari Instagram @kemensos_pkh unggahan 6 Agustus 2021.
Selain tarik tunai dari ATM, penerima manfaat bisa juga mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan langsung tunai PKH.
Penerima manfaat cukup membawa identitas diri seperti Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Peserta PKH.
Untuk mengetahui status penyaluran bantuan PKH, penerima manfaat PKH bisa lebih dulu cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Daftarkan KTP di Sini, Bisa Terima Rp750 Ribu di Bulan Maret: Ambil PKH Jika Terdaftar di Cek Bansos
Lewat situs tersebut, penerima manfaat bisa melihat detail identitas penerima, jenis bantuan sosial yang didapat, periode pencairan bantuan, serta status penyaluran PKH apakah sudah cair atau belum.
Nominal bantuan PKH ini angkanya bervariasi tergantung kategori penerima. Indeks bantuan yang didapat mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu per tahap penyalura. Atau Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Ini cara cek detail informasi penerima bantuan PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id