Perlu dikatahui bahwa PKH tidak diberikan begitu saja kepada warga miskin yang termasuk tujuh kriteria di atas, tetapi terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat lengkap agar bisa dapat PKH dari Kemensos, besaran BLT hingga Rp3 juta per tahun:
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua
- Anak balita maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak SD maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak SMP maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak SMA maksimal satu anak dalam keluarga
- Lansia maksimal satu orang dalam keluarga
- Difabel maksimal satu orang dalam keluarga