- ibu hamil dengan syarat kehamilan kedua dalam keluarga
- anak balita dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga
- siswa SD dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- siswa SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- siswa SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- penyandang disabilitas dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Karena disalurkan hingga tanggal 31 Maret 2022, artinya PKH masih cair sampai hari ini.