3. Memiliki usaha berbasis usaha mikro
4. Bukan aparatur sipil negara, anggota Polri/TNI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank
6. Melampirkan surat keterangan usaha bagi yang domisili usaha dan kartu identitas berbeda wilayah.
Namun pemerintah belum memberikan keterangan resmi untuk kelanjutan program BLT Banpres UMKM. Bagi pengusaha UMKM yang masih membutuhkan bantuan untuk menopang ekonomi dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat BLT PKH 2022.
BLT PKH 2022 adalah salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan masyarakat yang berada diambang batas kemiskinan. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus terdata dalam DTKS.
Pelaku usaha dapat mengajukan diri sebagai penerima manfaat BLT PKH 2022 apabila memenuhi syarat di atas. Selain itu pemerintah juga menerapkan aturan perihal kategori penerima manfaat BLT PKH 2022.
Berikut merupakan kategori lengkap penerima manfaat BLT PKH 2022 :