Inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh calon penerima yang akan melakukan proses daftar dapat dana bantuan:
- Seorang yang memiliki status Warga Negara Indonesia
- Seorang yang masuk sebagai warga miskin atau rentan miskin
- Masyarakat yang terdampak adanya pandemi seperti kehilangan pekerjaan
- Tidak sebagai masyarakat yang bekerja sebagai TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan serupa dari pemerintah.
Cara Daftar BPNT
Setelah memastikan masuk ke dalam syarat yang telah ditetapkan maka kemudian dapat melakukan proses daftar agar menjadi penerima BPNT, dengan terlebih dahulu melakukan download aplikasi BPNT.
Simak cara atau langkah yang dapat dilakukan untuk daftar sebagai penerima BPNT: