Sebagai informasi, siswa SD hingga SMA yang tidak memiliki KIP masih bisa dapat BLT Anak Sekolah dengan dua cara berikut:
1. Siswa SD hingga SMA yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dengan cara melakukan pendaftaran ke Dinas Pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
2. Jika tidak memiliki KKS, siswa SD hingga SMA bisa mendapat BLT Anak Sekolah dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga Kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke Dinas Pendidikan
Demikian informasi BLT Anak Sekolah bulan Maret cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini dan cara cek daftar penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.***