Selain trading, Doni Salmanan juga memiliki bisnis dibawah naungan Salmanan Group. Bisnis yang dijalankan oleh Salmanan Group bergerak pada bidang produksi, rokok elektrik, dan coffee shop.
Dalam sebuah acara yang diadakan salah satu stasiun televisi, Doni Salmanan diroasting oleh Kiki Putri. Pada kesempatan tersebut, Kiki mengatakan bahwa penghasilan Doni Salmanan mencapai Rp 30 miliar setiap bulannya.
Reaksi Doni Salmanan tidak menunjukkan penolakan atas statement Kiki tersebut. Doni hanya tersenyum mendengar pernyataan Kiki pada kesempatan tersebut.
Namun kini Doni Salmanan menjadi tersangka setelah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Doni Salmanan didakwa dengan tuduhan berita bohong, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Doni Salmanan dilaporkan atas kasus yang sama dengan Indra Kenz. Namun aplikasi trading yang digunakan oleh mereka berdua berbeda. Indra Kenz diketahui sebagai afiliator Binomo sedangkan Doni Salmanan afiliator aplikasi Quotex.
Demikian profil Doni Salmanan, tersangka kasus trading bodong aplikasi Quotex, lengkap dari instagram, umur, istri hingga Kekayaan.***