Perlu diingat bahwa siswa sekolah menjadi salah salah satu kategori yang dapat bansos PKH tahun ini.
Adapun syarat bagi siswa sekolah SD – SMA yang bisa jadi penerima bansos PKH yaitu:
- Sudah terdaftar DTKS
- Berusia sekolah 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Bansos PKH akan cair per tiga bulan sekali selama satu tahun (Januari – Desember 2022) kepada masyarakat dengan kategori berikut ini:
- Siswa Sekolah SD: Rp225 ribu per tiga bulan atau Rp900 ribu per tahun
- Siswa Sekolah SMP: Rp375 ribu per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun
- Siswa Sekolah SMA: Rp500 ribu per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp750 ribu per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600 ribu per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas: Rp600 ribu per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun
Sementara itu, bansos PKH tahap 1 atau untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2022 sudah dicairkan pemerintah ke rekening masing-masing penerima sejak 21 Februari 2022 lalu.
Sedangkan untuk penyalurannya diharapkan pemerintah selesai pada awal Maret 2022 atau di tanggal 3 Maret 2022.
Bagi masyarakat yang memiliki anak sekolah SD – SMA dan ingin mengetahui apakah pihaknya terdaftar menjadi penerima PKH Maret atau tidak, bisa cek data online di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Siapkan KTP
- Buka aplikasi web search seperti Google Chrome di HP atau laptop
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode acak yang tertera
- Klik Cari Data
Apabila muncul data penerima mulai dari nama, umur, wilayah tempat tinggal sesuai KTP, dan jenis bansos, kemudian cek kembali apakah jenis bansos yang didapat adalah PKH atau yang lainnya.
Jangan lupa untuk cek status dan periode cair bansos PKH Kemensos yang tertera pada laman cekbansos.kemensos.go.id.