- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Pun, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Meski demikian, pelaku UMKM perlu menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 untuk daftar dan mendapat insentif Rp2,55 juta.
Adapun rincian uang tunai Rp2,55 juta adalah di luar uang pelatihan Rp1 juta yakni antara lain:
- Rp1 juta sebagai uang pelatihan.