UMKM Bukan Penerima BPUM BPNT Rp600 Ribu Bisa Dapat Bansos Rp2,55 Juta via Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

- 7 Maret 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM bukan penerima BPUM dan BPNT Rp600 ribu bisa dapat bansos Rp2,55 juta via daftar Kartu Prakerja gelombang 24.
Ilustrasi pelaku UMKM bukan penerima BPUM dan BPNT Rp600 ribu bisa dapat bansos Rp2,55 juta via daftar Kartu Prakerja gelombang 24. / PRMN/HO/BRI

Baca Juga: Langkah Cek Pengumuman Lolos Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23: Lakukan Ini Agar Insentif Dapat Cair

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Pun, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Dapat Bantuan Rp1 Juta dan Beli Pelatihan di 6 Platform Digital Ini

Meski demikian, pelaku UMKM perlu menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 untuk daftar dan mendapat insentif Rp2,55 juta.

Adapun rincian uang tunai Rp2,55 juta adalah di luar uang pelatihan Rp1 juta yakni antara lain:

- Rp1 juta sebagai uang pelatihan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x