UMKM Bukan Penerima BPUM BPNT Rp600 Ribu Bisa Dapat Bansos Rp2,55 Juta via Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

- 7 Maret 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM bukan penerima BPUM dan BPNT Rp600 ribu bisa dapat bansos Rp2,55 juta via daftar Kartu Prakerja gelombang 24.
Ilustrasi pelaku UMKM bukan penerima BPUM dan BPNT Rp600 ribu bisa dapat bansos Rp2,55 juta via daftar Kartu Prakerja gelombang 24. / PRMN/HO/BRI

BERITA DIY - Jangan kaget, jika pelaku UMKM bukan penerima BPUM dan BPNT Rp600 ribu bisa dapat bansos Rp2,55 juta via daftar Kartu Prakerja gelombang 24.

Pelaku UMKM bisa mendapat insentif Kartu Prakerja jika mendaftarkan diri melalui login prakerja.go.id.

Dalam laman prakerja.go.id, diketahui pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 juga pekerja yang terkena PHK masuk jadi kriterima penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Cek Hasil Pengumuman dan Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 23

Yang tak boleh dan tak bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah WNI kurang dari 18 tahun dan masih belajar formal.

Sejumlah pekerja yang tidak bisa memeroleh Kartu Prakerja gelombang 24 adalah sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x