Tujuan diadakannya atau kembali dilanjutkannya penyaluran BPNT pada tahun 2022 kali ini sendiri diketahui yaitu untuk membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan pokok dalam hidupnya.
Lebih lengkapnya berikut golongan yang akan masuk ke dalam penerima bantuan BPNT:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.
2. Tercatat dalam golongan masyarakat miskin.
3. Masuk ke dalam golongan rentan miskin.
4. Tidak bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai di BUMN/BUMD.
5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
6. Bukan merupakan penerima bansos lain dari pemerintah.
Cara Cek Penerima BPNT