BERITA DIY - Simak informasi syarat dapat bantuan BPNT Rp2,4 juta di sini, ketahui daftar nama penerima bansos sembako di laman Kemensos ini.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sebesar Rp2,4 juta masih tetap dicairkan pemerintah hingga Maret 2022 ini.
Terbaru, pemerintah lakukan percepatan penyaluran bantuan BPNT kepada KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat penerima bansos sembako.
Khusus Januari hingga Maret 2022 ini pemerintah lakukan percepatan pemberian bansos sembako BPNT sebesar Rp600 ribu.
Dana penyaluran Rp600 ribu merupakan rapelan pencairan yang dilakukan pemerintah selama tiga bulan hingga Maret 2022.
Bantuan BPNT darii pemerintah tetap akan disalurkan total sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun, dan pencairannya akan dilakukan setiap bulan.
Syarat untuk mendapat BPNT Rp2,4 juta, tentu masyarakat harus tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).