BERITA DIY - BPNT Rp 600 ribu pasti cair asal bukan termasuk delapan golongan terlarang. Simak cara cek daftar penerima Bansos Sembako Maret 2022 di link yang tersedia di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah merapel proses pencairan bantuan pangan non-tunai atau BPNT Tahap 1, 2, dan 3 cair sekaligus pada Februari hingga maret 2022 ini.
Masing-masing penerima akan menerima Bansos Sembako atau BPNT dalam bentuk uang tunai cash senilai Rp 600 ribu yang cair melalui Kantor Pos.
Para penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan untuk mencairkan bantuan ini dari Kemensos melalui perantara pemerintah desa setempat.
Setelah itu, penerima bisa langsung datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil BPNT Rp 600 ribu ini, dengan membawa beberapa berkas sebagai berikut:
1. Surat Pemberitahuan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
3. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya