BERITA DIY - Inilah syarat-syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk melakukan daftar online calon penerima Bansos PKH 2022. Hanya masyarakat dari 7 golongan berikut ini yang dipastikan bisa terima uang PKH hingga Rp 10,8 juta.
Program bantuan bersyarat PKH ini menyasar keluarga miskin yang sudah dijalankan sejak 2007 silam dan terus berlanjut hingga 2022 ini.
Melalui program PKH ini, pemerintah mendorong keluarga miskin untuk memiliki akses dan memanfaatkan layanan sosial mulai dari kesehatan, Pendidikan, pangan dan gizi, hingga perawatan.
Selain itu ada juga uang bantuan PKH yang tiap tahunnya rutin dicairkan untuk golongan tertentu. Nominal yang didapat mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2,4 juta. Bahkan Kemensos siap salurkan PKH hingga Rp 10,8 juta apabila keluarga miskin memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Bansos PKH ini dicairkan per tiga bulan atau per triwulanan, sehingga dalam setahun bakal diadakan empat kali pencairan bansos PKH.
Awal tahun 2022 ini telah terlaksana penyaluran tahap 1, yang mana dilakukan mulai Januari, Februari, dan direncanakan rampung pada Maret 2022 ini.
Nanti setelah tahap 1 rampung, akan dilanjut tahap salur 2 yang dimulai April hingga Juni. Kemudian tahap 3 mulai bulan Juli hingga September dan tahap 4 di bulan Oktober hingga Desember.
Adapun Bansos ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran uang Bansos PKH diberikan secara transfer langsung ke rekening pribadi penerima PKH melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri) atau bisa diambil langsung oleh penerima di Kantor Pos dengan membawa Kartu Peserta PKH.
Sebelum datang ke Kantor Pos atau cek saldo rekening pribadi, baiknya masyarakat lebih dulu pastikan diri sebagai penerima Bansos PKH atau bukan.
Cara cek nya dapat dilakukan secara online di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Cukup inputkan data nama lengkap beserta alamat lengkap, kemudian website akan mencari data sesuai yang dimasukkan.
Apabila data yang dimasukkan gagal dicari oleh situs, maka bisa diartikan bukan sebagai penerima PKH.
Nah, 2022 ini masih ada kesempatan untuk daftar diri sebagai calon penerima PKH secara online. Yang mana bisa dilakukan lewat smartphone.
Simak apa saja syarat dan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran online calon penerima PKH.
Syarat daftar sebagai calon penerima Bansos PKH Kemensos. Bansos PKH hanya ditujukan untuk 7 golongan di bawah ini:
1. Ibu hamil dengan maksimal 2 kali kehamilan. Uang PKH Rp 3 juta/tahun
2. Anak usia dini usia 0 s/d 6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga. Uang PKH Rp 3 juta/tahun
3. Siswa SD/MI sederajat. Uang PKH Rp 900 ribu/tahun
4. Siswa SMP/MTs sederajat. Uang PKH Rp 1,5 juta/tahun
5. Siswa SMA/MA sederajat. Uang PKH Rp 2 juta/tahun
6. Lanjut Usia 70+ dengan maksimal satu jiwa dan berada dalam keluarga. Uang PKH Rp 2,4 juta/tahun
7. Penyandang disabilitas berat dengan maksimal saatu jiwa dan berada dalam keluarga. Uang PKH Rp 2,4 juta/tahun
Asumsi uang Rp 10,8 juta didapatkan 1 KK KPM PKH apabila dalam satu KK terdapat 4 jiwa yang terdiri atas ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Apabila memenuhi kriteria penerima, berikut berkas yang disiapkan untuk pendaftaran online
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto selfie
4. Foto kondisi rumah terbaru
Kemudian ikuti panduan di bawah ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan
- Isi data diri lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Nanti tinggal tunggu data yang dikirimkan untuk diverifikasi dan divalidasi oleh admin Kemensos.
Sekian cara daftar online calon penerima Bansos PKH 2022 Maret masih bisa daftar, satu keluarga PKH bisa dapat Rp 10,8 juta.***