Apakah BPNT Masih Cair pada Maret 2022? Ketahui 3 Ciri Jadi Penerima dan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

- 4 Maret 2022, 13:00 WIB
ilustrasi - Ketahui 3 ciri penerima BPNT dan penjelasan dana cair pada bulan Maret 2022.
ilustrasi - Ketahui 3 ciri penerima BPNT dan penjelasan dana cair pada bulan Maret 2022. / Pixabay.com/@EmAji

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai apakah BPNT masih dapat cair pada Maret 2022 beserta dengan ciri masuk sebagai penerima dana bantuan Rp 600 ribu.

BPNT atau yang juga disebut dengan Kartu Sembako beberapa waktu telah masuk ke dalam tahapan penyaluran dana bantuan ke sejumlah penerima khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam tahap 1.

Pada tahapan penyaluran yang dilakukan pada bantuan BPNT untuk tahap 1 tersebut berdasarkan pada keterangan penyelenggara program diketahui bahwa telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: Daftar BPNT Masih Dibuka Cuma Bawa 2 Syarat Ini ke Kantor Berikut untuk Dapat Bansos Sembako 2022

Dalam penyaluran BPNT tahap 1 yang berakhir pada tanggal 3 Maret 2022 yang lalu itu sendiri diketahui bahwa masyarakat yang telah masuk menjadi penerima bantuan mendapat dana sekaligus.

Pasalnya dana yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya penerima BPNT tahap 1 sendiri diketahui merupakan gabungan dari dana bantuan yang seharusnya diberikan per bulan yaitu pada Januari, Februari, dan Maret.

Sehingga dana bantuan yang didapatkan oleh para penerima BPNT pada tahap 1 yang lalu tersebut mencapai jumlah yaitu Rp 600 ribu yang diberikan kepada per KPM dan dapat diambil melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 600 Ribu Masih Cair Maret 2022, Uang BLT Rp 2,4 Juta Setahun Gagal Disalurkan ke 8 Daftar Hitam

Setelah mengusaikan tahapan penyaluran BPNT tahap 1, hingga kini masih belum diketahui mengenai keterangan kapan akan dimulainya penyaluran bantuan yang akan diberikan pada tahap 2.

Pasalnya, jika merujuk pada peraturan awal penyaluran BPNT ini sendiri diketahui sebenarnya akan diberikan kepada penerima bantuan setiap bulan dalam atau sepanjang tahun 2022 kali ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x