Daftar BPNT Masih Dibuka Cuma Bawa 2 Syarat Ini ke Kantor Berikut untuk Dapat Bansos Sembako 2022

- 4 Maret 2022, 06:14 WIB
ILUSTRASI - Masyarakat bisa daftar bansos Sembako/BPNT apabila belum dinyatakan sebagai penerima/KPM.
ILUSTRASI - Masyarakat bisa daftar bansos Sembako/BPNT apabila belum dinyatakan sebagai penerima/KPM. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mengunjungi langsung rumah pendaftar

Baca Juga: BPNT Rp 600 Ribu Terakhir Cair Hari Ini? Cek Namamu di Sini dan Daftar Bansos Sembako Rp 2,4 Juta pakai HP

- Lalu Walikota/Bupati meneruskan permintaan kepada Gubernur

- Gubernur menyerahkan data pengaju ke Menteri Sosial

- Finalisasi dilakukan oleh Mensos 

- Apabila memenuhi syarat maka data akan masuk ke DTKS Kemensos atau sebagai penerima Sembako

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT 2022 Rp600 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako Masih Cair untuk KPM

Sebagai informasi bahwa BPNT memiliki kuota 18,8 juta KPM di mana menjadi bantuan yang memiliki paling banyak penerima di tahun 2022.

BPNT biasanya cair Rp200 ribu per bulan dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.

Demikian daftar cara BPNT yang masih dibuka hanya dengan membawa dua dokumen syarat ke Kantor Desa/Kelurahan agar mendapat bansos Sembako Rp200 ribu per bulan.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah