- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mengunjungi langsung rumah pendaftar
- Lalu Walikota/Bupati meneruskan permintaan kepada Gubernur
- Gubernur menyerahkan data pengaju ke Menteri Sosial
- Finalisasi dilakukan oleh Mensos
- Apabila memenuhi syarat maka data akan masuk ke DTKS Kemensos atau sebagai penerima Sembako
Sebagai informasi bahwa BPNT memiliki kuota 18,8 juta KPM di mana menjadi bantuan yang memiliki paling banyak penerima di tahun 2022.
BPNT biasanya cair Rp200 ribu per bulan dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.
Demikian daftar cara BPNT yang masih dibuka hanya dengan membawa dua dokumen syarat ke Kantor Desa/Kelurahan agar mendapat bansos Sembako Rp200 ribu per bulan.***