Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos menjadi lembaga yang memiliki kewenangan dalam upaya distribusi BPNT kepada masyarakat.
Kementerian juga menyediakan link untuk cek penerima bansos Sembako melalui situs cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI).
Nantinya masyarakat memasukan data diri seperti alamat dari level Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, beserta nama KPM.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos Sembako. Namun apabila masyarakat tak terdaftar sebagai penerima BPNT maka bisa daftar secara offline.
Berikut ini cara daftar bansos Sembako/BPNT langsung ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa identitas diri.
- Bawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan, sampaikan tujuan adalah untuk daftar bansos Sembako
- Pihak Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat
- Apabila pengajuan diterima maka akan disampaikan ke Bupati/Walikota melalui Kecamatan