2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kota, dan Kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di dalam KTP.
4. Ketikkan kode verifikasi seperti yang telah diberikan.
5. Hingga kemudian lakukan 'Klik Data'.
6. Kemudian akan muncul nama penerima BPNT atau Kartu Sembako.
Sebelumnya diketahui bahwa tahapan penyaluran dalam BPNT atau Kartu Sembako hampir sama seperti bantuan sosial lain dari pemerintah yaitu mengalami percepatan dalam pencairannya.
Pemerintah telah memastikan bahwa nantinya bagi masyarakat yang masuk sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan dana yang digabungkan atau dirapel hingga sejumlah Rp 600 ribu.
Sedangkan yang berbeda adalah pemerintah juga memberikan kepastian mengenai tempat penyaluran bantuan BPNT atau Kartu Sembako tahap 1 kali ini yang dinyatakan dapat dilakukan di Kantor Pos Indonesia.