Daftar agar Masuk Penerima BPNT Maret 2022 di Aplikasi Ini, 6 Golongan Ini yang Bisa Dapat Kartu Sembako

- 2 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar BPNT di aplikasi Cek Bansos serta golongan masuk penerima.
Ilustrasi - Berikut cara daftar BPNT di aplikasi Cek Bansos serta golongan masuk penerima. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Inilah cara daftar agar masuk sebagai penerima BPNT pada Maret 2022 yang hanya dapat dilakukan oleh 6 golongan masyarakat yang akan masuk dan dapat Kartu Sembako.

Salah satu syarat yang telah ditetapkan untuk mendapatkan dana BPNT atau Kartu Sembako adalah sejumlan nama yang dimiliki oleh masyarakat telah masuk ke dalam daftar penerima Kemensos.

Untuk melakukan daftar agar masuk sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat menggunakan cara online.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Masih Cair Bulan Maret 2022, Cek Status Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudahan bagi masyarakat yang akan masuk ke dalam penerima BPNT Kartu Sembako adalah dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah diluncurkan oleh Kemensos beberapa waktu yang lalu.

Adanya aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk melakukan daftar sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri dapat terlebih dahulu dilakukan download di berbagai laman pembelian.

Namun demikian, sejumlah masyarakat yang akan dapat melakukan daftar masuk sebagai penerima BPNT atau Kartu Sembako sendiri diketahui hanya dapat dilakukan oleh sejumlah golongan.

Baca Juga: Bansos BLT Rp 600 Ribu Cair 1 Maret 2022, Ini Ciri Nama KTP Dapat BPNT 2022 Online di Link Resmi Kemensos

Bagi yang akan melakukan daftar sebagai penerima bantuan BPNT, maka dapat terlebih dahulu mempelajari sejumlah syarat sebagai dasar sejumlah golongan yang bisa melakukan daftar di aplikasi.

Berikut merupakan golongan yang bisa melakukan daftar sebagai penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako melalui aplikasi Cek Bansos:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x