8. Bukan Anggota DPRD
9. Bukan Prajurit TNI/Anggota Polri
10. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa
11. Bukan pegawai BUMN/BUMD
12. Tidak menerima bantuan lainnya selama pandemi Covid-19
13. Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan telah mengikuti tahapan seleksi Kartu Prakerja hingga gabung ke gelombang 23, maka tinggal menunggu pengumuman lolos.
Kartu Prakerja nantinya akan mengumumkan dengan tiga cara, salah satunya adalah melalui link resmi prakerja.go.id (klik link DI SINI).