Dikutip dari prakerja.go.id, berikut 13 golongan orang yang bakal memenuhi syarat menajdi penerima Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang kuliah atau sekolah
3. Masyarakat pencari kerja/buruh terkena PHK
4. Karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja
5. Pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah
6. Pelaku usaha mikro (UMKM)
7. Bukan Pejabat Negara/ASN