BERITA DIY - Anak Sekolah SD-SMA dapat PKH hingga Rp2 juta per tahun, daftar penerima Bansos dari Kemensos online di sini.
Anak sekolah jenjang SD hingga SMA dapat jatah bantuan PKH hingga Rp2 juta per tahun dari Kementrian Sosial (Kemensos).
PKH hingga Rp2 juta dari Kemensos bisa cair kepada anak sekolah SD-SMA apabila terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai penerima Bansos.
Selain itu anak sekolah SD-SMA bisa dapat PKH hingga Rp2 juta jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal setingkat SD, SMP dan SMA
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)