1. Login dengan akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kota, hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai di KTP dan kode verifikasi sebagaimana tertera di layar.
4. Setelah itu, Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga muncul data penerima PKH.
Itulah tiga golongan yang diprioritaskan Mensos untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT.***