1. Merupakan seorang WNI.
2. Memiliki usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Merupakan seorang pencari kerja, korban PHK, maupun wiraswasta.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN dan BUMD.
6. Tidak sedang menjadi penerima bansos lain.
Selanjutnya, sejumlah golongan yang telah memenuhi syarat seperti yang telah disiapkan kemudian dapat memenuhi salah satu tahapan yaitu dengan melakukan daftar atau buat akun Kartu Prakerja.
Inilah cara yang dapat dilakukan dalam rangka daftar atau buat akun Kartu Prakerja dengan mengakses link resmi:
1. Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja dengan link prakerja.go.id.