Bansos PKH Rp 10,8 Juta Bisa Didapat dengan Penuhi Syarat Ini dan Cek Daftar Penerima Lolos di Link Resmi

- 10 Februari 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Rp 10,8 juta cair untuk penerima manfaat dengan syarat ini dan cek daftar nama hanya di link resmi Kemensos.
Ilustrasi pencairan bansos Rp 10,8 juta cair untuk penerima manfaat dengan syarat ini dan cek daftar nama hanya di link resmi Kemensos. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - Bansos PKH Rp 10,8 juta bisa didapat dengan penuhi syarat ini dan cek daftar penerima lolos di link resmi.

Penyaluran bansos PKH saat ini masih dalam penyaluran tahap 1 hingga akhir Maret 2022. Nantinya dilanjutkan tahap 2 pada bulan April 2022.

Pada penyaluran bansos PKH ada empat tahap sampai bantuan tersalurkan semua kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Siswa SMP Bisa Dapat Bansos Rp1,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara Daftar PKH Lewat HP Gratis

Untuk bisa dapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, Anda harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara daftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)?

Cara daftar DTKS Kemensos:

Baca Juga: Selamat BLT Rp750 Ribu Cair 4 Kali ke Ibu Hamil yang Dapat Tanda Ini, Cek Bansos PKH Februari 2022 di Sini

- Warga Negara Indonesia tergolong fakir miskin

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah