Siswa SMP Bisa Dapat Bansos Rp1,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara Daftar PKH Lewat HP Gratis

- 10 Februari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi siswa SMP aau sederajat disa mendapatka Rp1,5 dalam satu tahun dari Kemensos melalui program PKH, berikut cara daftar PKH lewat HP.
Ilustrasi siswa SMP aau sederajat disa mendapatka Rp1,5 dalam satu tahun dari Kemensos melalui program PKH, berikut cara daftar PKH lewat HP. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Siswa SMP bisa mendapatkan bantuan sosial Rp1,5 Juta per tahun dari Kemensos melalui program PKH.

Siswa SMP maupun masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan menggunakan HP.

Program PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program pemerintah yang diamanahkan kepada Kemensos.

Baca Juga: Selamat BLT Rp750 Ribu Cair 4 Kali ke Ibu Hamil yang Dapat Tanda Ini, Cek Bansos PKH Februari 2022 di Sini

Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi persyaratan tertentu.

Siswa SMP atau sederajat termasuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin dan berhak menjadi penerima bansos PKH.

Siswa SMP atau sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per tahun yang akan dicairkan dalam empat tahap.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Maret, Cek Data Penerima Bantuan Online Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Program PKH diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk dapat mengakses berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan di area terdekat.

Kelompok masyarakat misikin dan rentan miskin yang masuk dalam kriteria penerima bansos PKH terdiri dari kelompok ibu hamil atau nifas, kelompok anak usia dini 0 sampai 6 tahun, kelompok siswa SD atau sederajat, kelompok siswa SMP atau sederajat, kelompok siswa SMA atau sederajat, kelompok penyandang disabilitas berat, dan kelompok lanjut usia.

Nominal yang akan diterima oleh setiap kelompok akan memiliki nilai yang berbeda. Berikut adalah nominal bantuan PKH yang akan diterima oleh masing-masing kelompok:

1. Kelompok Ibu hamil atau nifas, sebesar Rp3 juta dalam satu tahun.

2. Kelompok anak usia dini 0 sampai 6 tahun, sebesar Rp3 juta dalam satu tahun.

3. Kelompok siswa SD atau sederajat, sebesar Rp900 ribu dalam satu tahun.

4. Kelompok siswa SMP atau sederajat, sebesar Rp1,5 juta dalam satu tahun.

5. Kelompok siswa SMA atau sederajat, sebesar Rp2 juta dalam satu tahun.

6. Kelompok penyandang disabilitas berat, sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.

7. Kelompok lanjut usia mulai 70 tahun, sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Ketahui Online di cekbansos.kemensos.go.id, Februari 2022 Cair Tahap 1

Penerima program bansos PKH bisa didaftarkan melalui pemerintah desa. Namun jika Anda belum terdaftar, tetapi memenuhi persyaratan sebagai penerima. Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri cukup dengan menggunakan HP.

Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengikuti langkah berikut ini:

1. Siapkan sebuah HP dan kuota internet.

2. Siapkan juga dokumen yang menyediakan informasi Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

3. Buka aplikasi Play Store, ketik 'Cek Bansos' pada kolom pencarian.

4. Instal aplikasi Cek Bansos.

5. Daftarkan akun Anda dengan melakukan registrasi.

6. Lakukan registrasi dan isikan semua data yang diminta saat registrasi.

7. Setelah registrasi Anda berhasil, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

8. Kemudian pilih menu Daftar Usulan dan pilih tombol tambah usulan.

9. Masukkan data identitas orang yang akan diusulkan atau didaftarkan.

10. Jika usulan Anda berhasil, aplikasi Cek Bansos akan menampilkan nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Baca Juga: Pelajar SMA Bisa Dapat Bantuan Rp2 Juta, Cek Cara Daftar PKH Online, Tahap 1 Masih Cair Februari

Langkah di atas merupakan cara mendaftar sebagai calon penerima program bansos PKH. Jika Anda merasa layak untuk mendapatkan bansos ini, Anda dapat segera mendaftarkan diri Anda.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah