Berikut ini merupakan syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 di www,prakerja.go.id:
- WNI atau Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal ataupun kuliah.
- Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Bukan untuk penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Namun, ada beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja selain yang tercantum dalam syarat di atas.
Berikut golongan masyarakat yang tidak dapat menerima program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara,