Persyaratan menabung emas di Pegadaian juga cukup simpel. Anda cukup menyiapkan data diri dan mengisi formulir pendaftaran.
Berikut adalah persyaratan yang harus dilengkapi saat membuka tabungan emas di Pegadaian:
1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau Paspor
2. Mengisi Formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
3. Membayar biaya transaksi Tabungan emas.
Berikut adalah biaya pembukaan dan biaya transaksi tabungan emas di Pegadaian:
- Biaya Pembukaan
1. Outlet Pegadaian: Rp10 ribu
2. Pegadaian Digital: Rp0