Selain memiliki banyak keuntungan dan syarat yang mudah. Cara memiliki tabungan emas di Pegadaian juga cukup simpel. Anda dapat mengunjugi outlet Pegadaian terdekat atau menggunkan Aplikasi Pegadaian Digital.
Berikut adalah cara buka tabungan emas di outlet Pegadaian:
1. Lengkapi syarat dan ketentuan yang diperlukan
2. Isi formulir pendaftran dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp10 ribu serta biaya penitipan selama satu tahun sebesar Rp30 ribu.
3. Lakukan pembelian tabungan emas mulai dari 0,01 gram
4. Apabila Anda menginginkan fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih
5. Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
Demikian informasi mengenai cara menabung emas di Pegadaian bagi pemula lengkap dengan keunggulan, syarat, biaya pendaftaran secara mudah.***