BERITA DIY - Berikut syarat dan ketentuan dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos di tahun 2022, daftar penerima bantuan online di sini bukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan memberikan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial yang layak bagi warga miskin.
Program Bansos PKH sudah bergulir sejak tahun 2007 dan ditujukan kepada warga masyarakat miskin yang memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Warga miskin yang memenuhi dua aspek ini bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Siapkan Berkas dan Cairkan Bansos PKH di 4 Bank Ini, 10 Juta Orang Masuk Jadi Penerima di Tahun 2022
Sebagai infromasi, pada tahun 2022 Kemensos sebagai penyalur Bansos PKH menargetkan bahwa bantuan akan disalurkan kepada 10 juta orang warga miskin.
Bansos PKH disalurkan melalui empat tahap dan bantuan bisa dicairkan oleh penerima melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta melalui agen penyalur resmi.
Penyaluran Bansos PKH dimulai pada Tahap 1 dan sudah dilaksanakan sejak bulan Januari kemarin. Penyaluran bantuan di Tahap 1 berlangsung selama tiga hari mulai Januari, Februari, dan Maret.
Syarat dan Ketentuan Dapat Bansos PKH 2022