Syarat dan Ketentuan Dapat Bansos PKH Rp3 Juta 2022 dari Kemensos: Daftar Penerima Bantuan Online di Sini

- 9 Februari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi - syarat dan ketentuan agar warga miskin dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta di tahun 2022 dari Kemensos, daftar penerima bantuan online lewat sini bukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - syarat dan ketentuan agar warga miskin dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta di tahun 2022 dari Kemensos, daftar penerima bantuan online lewat sini bukan di cekbansos.kemensos.go.id. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Berikut syarat dan ketentuan dapat Bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos di tahun 2022, daftar penerima bantuan online di sini bukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan memberikan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial yang layak bagi warga miskin.

Program Bansos PKH sudah bergulir sejak tahun 2007 dan ditujukan kepada warga masyarakat miskin yang memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Warga miskin yang memenuhi dua aspek ini bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Siapkan Berkas dan Cairkan Bansos PKH di 4 Bank Ini, 10 Juta Orang Masuk Jadi Penerima di Tahun 2022

Sebagai infromasi, pada tahun 2022 Kemensos sebagai penyalur Bansos PKH menargetkan bahwa bantuan akan disalurkan kepada 10 juta orang warga miskin.

Bansos PKH disalurkan melalui empat tahap dan bantuan bisa dicairkan oleh penerima melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta melalui agen penyalur resmi.

Penyaluran Bansos PKH dimulai pada Tahap 1 dan sudah dilaksanakan sejak bulan Januari kemarin. Penyaluran bantuan di Tahap 1 berlangsung selama tiga hari mulai Januari, Februari, dan Maret.

Baca Juga: Masukan Nama dan Alamat! Bansos PKH Cair ke 10 Juta Golongan Ini, Ada Bantuan untuk Balita hingga Ibu Hamil

Syarat dan Ketentuan Dapat Bansos PKH 2022

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x