Lebih jelasnya, berikut ini komponen dan syarat per kepala bisa cairkan Bansos PKH 2022:
Komponen kesehatan:
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua
menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan;
2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga
menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan;
Komponen pendidikan:
3. Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak
menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan;
4. Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak
menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan;
5. Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak
menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan;
Komponen kesejahteraan sosial: