Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Tujuh golongan yang dimaksud sebagai penerima Bansos PKH adalah golongan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut adalah golongan penerima Bansos PKH:
- Anak sekolah SD/MI dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan;
- Anak sekolah SMP/MTs dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan;
- Anak sekolah SMA/SMK/MA dengan syarat maksimal satu anak akan menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan;
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan;
- Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan;
- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan;
- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan.
Untuk mengetahui penerima manfaat Bansos PKH Februari 2022 ini, masyarakat bisa lihat lewat situs online di alamat cekbansos.kemensos.go.id
Melalui website tersebut, nantinya bisa dilihat secara rinci data penerima manfaat Bansos PKH Februari 2022.