2. Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan/Desa.
3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Klik pada tombol verifikasi.
5. Selanjutnya pilih menu 'Cek Data'.
6. Maka jika memiliki status penerima akan muncul keterangan mengenai identitas yang telah dimasukkan itu.
Bilamana Anda telah masuk dan mendapatkan sebagai status penerima pada program bantuan PKH ini sendiri nantinya akan mendapatkan sejumlah dana yang terbagi atas beberapa golongan.
Berikut merupakan sejumlah golongan yang akan mendapatkan bantuan lengkap dengan jumlah nominal yang akan didapatkan dalam 1 tahun penyaluran PKH tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000