Kapan Bansos PKH Mulai Disalurkan pada Februari 2022? Cek Status Penerima Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Februari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Keterangan kapan jadwal cair PKH Februari 2022 serta cara cek status penerima di link Kemensos.
Ilustrasi - Keterangan kapan jadwal cair PKH Februari 2022 serta cara cek status penerima di link Kemensos. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Ini penjelasan mengenai kapan dana bansos PKH pada Februari 2022 mulai disalurkan serta cara cek status penerima yang dapat dilakukan lewat link Kemensos.

Kejelasan mengenai waktu atau jadwal penyaluran bantuan dalam program PKH tahun 2022 ini sendiri telah dirincikan oleh pihak Kemensos melalui keterangan yang diberikan beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah dana dalam program bantuan PKH ini sendiri rencananya akan diberikan atau memasuki proses penyaluran sepanjang tahun 2022 ke sejumlah penerima program yang telah masuk daftar.

Baca Juga: Segera Masukkan Nama ke Form Online Ini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Februari, Cek Prosedur Pencairan Kesini

Proses penyaluran dana pada program PKH sendiri telah dipastikan akan dibagi dalam beberapa tahap pencairan, setidaknya terdapat 4 tahap cairnya bantuan untuk sejumlah KPM pada tahun 2022 kali ini.

Penyaluran PKH tersebut akan dimulai dengan tahap 1 yang waktu penyaluran bantuan telah ditentukan dimulai pada bulan Januari, Februari, dan berakhir pada bulan Maret 2022 yang akan datang.

Dalam proses penyaluran itu nantinya sejumlah dana akan diberikan ke sederet daftar penerima bantuan yang telah masuk dalam status penerima atau KPM seperti yang terdapat dalam link Kemensos.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Link DTKS Kemensos, Daftar Online di Sini

Setelah mengetahui jadwal kapan penyaluran bantuan PKH akan dilakukan tepatnya pada bulan Februari 2022, maka sejumlah calon penerima dapat melakukan cek status dengan mengakses link melalui cara berikut ini:

1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x