3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000
Untuk proses pengambilan batuan dalam program PKH sendiri dapat dilakukan di sejumlah bank tempat penyaluran yang tergabung dalam Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Masyarakat yang telah masuk ke dalam KPM maka dapat melakukan pengambilan dana bantuan PKH dengan membawa sejumlah syarat yang sebelumnya telah ditetapkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari aparatur setempat sesuai domisili.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai keterangan kapan jadwal penyaluran bantuan dalam program PKH pada bulan Februari 2022 lengkap dengan cara cek status lewat link Kemensos.***