1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI.
2. Merupakan seorang warga miskin.
3. Merupakan masayarakat rentan miskin.
4. Merupakan masyarakat yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
5. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/CPNS, dan pegawai BUMN/BUMD.
6. Tidak sedang menjadi penerima dari bantuan sosial lain pemerintah.
Untuk lebih memastikan daftar nama penerima dalam program bantuan PKH yang diketahui akan cair pada bulan Februari nantinya maka sejumlah masyarakat atau KPM dapat memanfaatkan link yang tersedia dengana cara berikut ini:
1. Masuk ke laman resmi denga memakai link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat lengkap.