Info BPNT Februari 2022: Daftar Nama Penerima Bantuan Kartu Sembako, Cek di Link Tanpa Perlu Pakai Aplikasi

- 31 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Pakai link Kemensos cek daftar nama penerima BPNT atau Kartu Sembako Februari 2022.
Ilustrasi - Pakai link Kemensos cek daftar nama penerima BPNT atau Kartu Sembako Februari 2022. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak info terbaru mengenai BPNT yang rencananya akan kembali disalurkan pada bulan Februari 2022, segera cek daftar nama penerima Kartu Sembako lewat link ini.

Pada tahapan pencairan yang akan dilakukan dalam program BPNT atau Kartu Sembako, sejumlah nama penerima bantuan program diketahui telah masuk ke dalam daftar yang telah dimiliki oleh Kemensos.

Adanya daftar penerima bantuan dalam program bansos BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri seperti diketahui merupakan kelanjutan dari sejumlah target masyarakat atau KPM yang masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Syarat Mendapat BPNT 2022, Cek Daftar Nama KTP Penerima Bansos Sembako Rp2,4 Juta di Link Kemensos

Pasalnya pada tahun 2022 ini sendiri pihak Kemensos telah menetapkan target atau kuota masyarakat yang nantinya masuk sebagai atau ke dalam daftar penerima bantuan dalam program BPNT.

Diketahui bahwa berdasarkan dari keterangan beberapa waktu yang lalu dan diberikan oleh pihak Kemensos bahwa adanya target penerima pada tahun 2022 ini sendiri rencananya akan diterima oleh 18,8 juta orang.

Sehingga nantinya dipastikan sejumlah KPM yang telah masuk ke dalam penerima bantuan tersebut akan mendapatkan dana dari program bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang akan dilakukan pada Februari 2022.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Kemensos Bulan Januari 2022 Akan Berakhir, Cek Online di Link Cek Bansos

Lebih lanjut, untuk masuk ke dalam daftar penerima program bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri, diketahui bahwa terdapat berbagai syarat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh masyarakat.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar masuk ke dalam sejumlah KPM yang menjadi penerima dalam program BPNT ini sendiri adalah sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x