Selain syarat Kartu Prakerja di atas, ada juga golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Namun, sebelum mengetahui apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja, calon peserta juga perlu mengetahui golongan yang tidak dapat mendaftar.
Baca Juga: Cek Statusmu Sekarang, Maaf Kartu Prakerja Gelombang 23 Tidak untuk Golongan Pekerja Ini
Berikut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:
- Pimpinan dan Anggota DPRD,
- Pejabat Negara
- Aparatur Sipil Negara atau ASN,
- Prajurit TNI
- Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa,