Karyawan dan UMKM Bisa Dapat Rp600 Ribu Tiap Bulan dari Bantuan Ini, Simak Link dan Cara Daftar Online

- 29 Januari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi karyawan dan pelaku usaha dapat bantuan Rp600 ribu setiap bulan.
Ilustrasi karyawan dan pelaku usaha dapat bantuan Rp600 ribu setiap bulan. /PEXELS/iliana-drew

Demikian link dan cara daftar Kartu Prakerja agar pelaku UMKM dan karaywan dapat bantuan uang Rp600 ribu setiap bulan.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x