BERITA DIY - Simak link dan cara daftar online bansos bagi karyawan dan UMKM untuk dapat dana bantuan Rp600 ribu setuap bulan.
Kabar baik bagi masyarakat yang berstatus sebagai pegawai/karyawan beserta pelaku usaha/UMKM. Apabila gagal mendapat BSU atau Banpres BPUM, maka masih berkesempatan dapat bantuan lain yang disediakan oleh pemerintah.
Adapun bantuan ini dilaksanakan sepenuhnya secara online atau digital, sehingga karyawan dan UMKM bisa daftar melalui link dan cara yang akan disebutkan di sini.
Baca Juga: Selamat Kartu Prakerja Diutamakan untuk 2 Golongan Ini, Kapan Gelombang 23 Dibuka?
Seperti diketahui bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji belum ada pengumuman untuk dilanjutkan di tahun 2022. Bansos senilai Rp1 juta tersebut memang diberikan kepada karyawan/buruh/pegawai yang memenuhi syarat.
Pada tahun 2021, pemerintah memberikan uang ke 8,7 karyawan plus 1,6 juta kuota tambahan sebagai mekanisme perluasan. Dana dicairkan langsung ke rekening yang terhimpun dalam Bank Himbara.
Sisi lain, Banpres BPUM cair tahun lalu dalam tiga tahap. Bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut menyasar ke 12,8 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Bagi pemilik usaha mikro UMKM yang terdaftar di link Eform BRI dan Banpres BPUM BNI, maka berhak mendapat uang Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.
Meski demikian, tak semua karyawan atau UMKM dapat bantuan tersebut lantaran kuota yang terbatas. Jangan khawatir, kedua golongan tetap masuk syarat menjadi calon penerima bantuan lain yaitu Kartu Prakerja.