Kemensos Salurkan Bansos PKH Kepada 10 Juta KPM, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Online di Link Ini

- 27 Januari 2022, 11:21 WIB
Kemensos kembali cairkan bansos PKH kepada 10 juta KPM, cek daftar nama penerima bantuan secara online di link ini.
Kemensos kembali cairkan bansos PKH kepada 10 juta KPM, cek daftar nama penerima bantuan secara online di link ini. /ANTARA/Irsan Mulyadi

BERITA DIY - Simak informasi Kemensos kembali cairkan bansos PKH kepada 10 juta KPM, cek daftar nama penerima bantuan secara online di link ini.

Bansos PKH dari pemerintah melalui Kemensos, merupakan salah satu program bantuan sosial yang kembali akan dicairkan di Januari 2022 ini.

Bansos PKH rencananya akan menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang namanya terdaftar di Kemensos.

Baca Juga: PKH 10 Juta Penerima Mulai Cair Tahap 1 Bulan Januari, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta

Selain keluarga penerima manfaat atau KPM yang dituju penerima bansos PKH juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima bansos PKH dari Kemensos yang sudah terdaftar bisa mengecek secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar penerima bansos PKH 2022 bisa dilihat hanya dengan masukan nama dan alamat pada kolom yang tersedia di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jangan Salah! Cairkan Bansos PKH Tahap 1 dengan Cara Ini, Siapkan KTP dan KK 10 Juta KPM Dapat Rp 3 Juta

Ada beberapa kategori penerima bansos yang masuk dalam daftar nama penerima bansos PKH 2022 Kemensos yang terbagi dalam beberapa golongan.

Setiap kategori atau golongan bansos PKH tentu akan mendapat dana bantuan yang berbeda, tergantung dari kriteria umur, status sosial, hingga kondisi saat ini.

Setiap keluarga bisa mendapat beberapa dana bansos PKH jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kriterianya.

Baca Juga: WA Nomor Ini Jika Saldo PKH 2022 Kosong hingga Tak Dapat Rp3 Juta: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Lewat HP

Berikut merupakan kategori dan rincian dana yang akan didapat penerima bansos PKH:

1. Anak usia dini 0 s.d. 6 tahun : Rp. 3.000.000,- per tahun

2. Siswa pendidikan SD/Sederajat : Rp. 900.000,- per tahun

3. Siswa pendidikan SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,- per tahun

4. Siswa pendidikan SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,- per tahun

5. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun

6. Penyandang disabilitas berat : Rp. 2.400.000,- per tahun

7. Masyarakat Lanjut Usia 70 tahun atau lebih: Rp. 2.400.000,- per tahun

Selanjutnya apabila masyarakat termasuk sebagai penerima bansos PKH, dana tersebut bisa dicairkan melalui bank Himbara pemerintah.

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 per Kepala Bisa Dapat Rp750 Ribu, Segera Cairkan Januari 2022 di Bank Himbara

Adapun pencairan bansos PKH akan disalurkan melalui empat tahap dalam satu tahun. Tahap 1 Januari hingga Maret, tahap 2 April hingga Juni, tahap 3 Juli hingga September, dan tahap 4 yaitu Oktober hingga Desember.

Berikut merupakan cara mengecek daftar nama penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id/

- PIlih menu alamat dan isikan provinsi hingga desa, sesuai dengan domisili KTP

- Masukan nama terang pada kolom yang tersedia

- Klik Cari Data

Jika sudah, akan muncul daftar penerima bansos PKH sesuai dengan nama dan alamat penerima.

Baca Juga: Selamat Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta jika KTP Muncul di Link Ini, Daftar ke Sini jika Tak Terdaftar

Namun, jika masyarakat atau keluarga belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa mngajukan usulan penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos.

Cukup download di Play Store atau App Store, kemudian cari dan download aplikasi Cek Bansos. Login atau buat akun, kemudian ikuti instruksi pada aplikasi.

Itulah informasi Kemensos kembali cairkan bansos PKH kepada 10 juta KPM, cek daftar nama penerima bantuan secara online di link ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x