Masyarakat atau penerima yang akan melakukan ambil atau cair bantuan PKH sendiri nantinya dapat datang ke unit usaha berbagai bank tersebut dengan membawa sejumlah syarat seperti KTP, KK, dan Surat Rekomendasi.
Dengan membawa berbagai syarat ke sejumlah bank yang telah ditetapkan tersebut nantinya petugas yang berada di tempat akan melakukan verifikasi berkas penerima tersebut terlebih dahulu.
Jika dirasa telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan, maka nantinya sejumlah penerima berhak untuk mendapatkan sejumlah dana yang ada di dalam bantuan sosial PKH tersebut.
Mengingat jumlah dana yang akan diberikan dalam bantuan PKH ini sendiri berbeda-beda. Hal ini berdasarkan pada sejumlah golongan yang ada di dalamnya seperti yang sebelumnya telah ditetapkan.
Mengenai jadwal atau waktu penyaluran bantuan PKH sendiri sebelumnya juga telah dipastikan oleh pihak Kemensos, pada tahap 1 ini rencananya akan dilakukan hingga berakhir pada Maret 2022.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara agar bantuan PKH cair ke sejumlah KPM dengan membawa sejumlah syarat dan datang ke bank yang menjadi tempat penyaluran.***