Syarat untuk mengisi form penerima bantuan PKH ini sendiri juga cukup mudah, pasalnya hanya tinggal membutuhkan KTP yang nantinya akan digunakan untuk mengisi identitas yang akan diminta.
Berikut merupakan cara cek penerima bantuan PKH yang akan tersedia data hingga akhir Januari 2022 dengan cara isi form yang telah disediakan dalam laman resmi yang dapat diakses lewat link Kemensos:
1. Masuk ke laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi form seperti alamat lengkap yang tersedia.
3. Ketikkan isi form pada nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol verifikasi.
5. Pilih menu 'Cari Data'.
Maka akan muncul keterangan apakah sejumlah nama identitas yang telah dimasukkan tersebut masuk ke dalam penerima bantuan dalam program PKH atau tidak.