Pengumuman! PKH Cair Sampai Rp10 Juta, Pemilik KTP Ini Ambil di Bank Setelah Upload Data Diri ke DTKS

- 25 Januari 2022, 20:45 WIB
Bantuan bansos PKH bisa cair hingga Rp10 juta untuk pemilik KTP dengan ciri berikut. Ambil uang bantuan di bank jika sudah upload data diri.
Bantuan bansos PKH bisa cair hingga Rp10 juta untuk pemilik KTP dengan ciri berikut. Ambil uang bantuan di bank jika sudah upload data diri. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Bantuan bansos PKH bisa cair hingga Rp10 juta untuk pemilik KTP dengan ciri berikut. Ambil uang bantuan di Bank jika sudah upload data diri ke DTKS Kemensos dan diterima jadi penerima.

Jangan khawatir, upload data diri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos yang bisa kamu download di Google Play Store.

Wajar saja, agar bisa jadi penerima PKH, data diri kamu harus masuk dalam database DTKS Kemensos. Jika tidak, maka Kemensos tidak akan bisa memberikan pencairan.

Baca Juga: PENGUMUMAN! 10 Juta Penerima PKH 2022 Rp3 Juta Dapat Tanda Ini, Lakukan Hal Berikut Jika Tak Terdaftar Bansos

Sekali masuk, maka kamu berhak mencairkan bantuan hingga Rp3 juta. Besaran bantuan yang akan kamu terima akan sesuai dengan kategori KPM yang ditetapkan Kemensos.

Berbagai kategori masyarakat, mulai dari lansia, ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, anak berusia 0-6 tahun, hingga penyandang disabilitas berhak menjadi KPM PKH.

Setiap kategori KPM tersebut akan menerima besaran uang yang berbeda antara satu dengan lainnya. Hal itu tergantung dari tingkat kebutuhan yang dimiliki.

Baca Juga: Jangan Kaget Ditransfer Bantuan Rp 10,8 Juta dari Pemerintah, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 di Sini

Berikut rincian besaran uang PKH yang bisa diterima oleh setiap kategori KPM:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x