Bukan di Link Kemensos! Login ke Sini Untuk Daftar Bansos PKH 2022 Onilne, Bantuan Rp3 Juta Cair Mulai Januari

- 25 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Bukan di link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, login ke sini untuk daftar penerima Bansos PKH 2022 online dan dapat bantuan Rp3 juta yang cair mulai Januari.
Ilustrasi - Bukan di link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, login ke sini untuk daftar penerima Bansos PKH 2022 online dan dapat bantuan Rp3 juta yang cair mulai Januari. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - Bukan melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id. Login ke sini untuk daftar Bansos PKH 2022 online dan dapat bantuan hingga Rp3 juta yang cair mulai bulan Januari.

Bansos PKH di tahun 2022 mulai disalurkan di bulan Januari kepada penerima yang terdaftar di link Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan yang diperoleh setiap penerima Bansos PKH bervariasi, mulai dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga paling besar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Asik! Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 Masih Cair, Cek Pakai KTP Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Input NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari-Maret, WA Nomor Ini Jika Rp3 Juta Tak Cair

Dikutip dari ANTARANEWS, tidak hanya diberikan bantuan uang tunai, Kemensos berencana memberikan pelatihan kewirausahaan kepada penerima Bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pelatihan kewirausahaan akan diberika kepada penerima Bansos yang berusia di bawah 40 tahun sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi.

"Nanti akan melibatkan kemitraan dengan masyarakat. Pada kesempatan itu pendamping juga bisa mengikuti pelatihan karena mereka banyak yang tingkat ekonominya kurang," Kata Risma dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Ciri Pemilik KTP Ini di Daftar Dapat PKH Tahap 1 Januari 2022, Cek Tanda 10 Juta Penerima Bansos Kemensos

Baca Juga: Cek Namamu! Ini Daftar Nama Penerima PKH Kemensos Tahap 1 Januari-Maret 2022, Simak Prosedur Pencairan Bansos

Adapun daftar penerima Bansos PKH serta besaran bantuan yang diterima dari Kemensos adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dapat Rp3 juta per tahun

- Balita dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga dapat Rp3 juta per tahun

- Anak sekolah SD dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp900 ribu per tahun

- Anak sekolah SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp1,5 juta per tahun

- Anak sekolah SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga dapat Rp2 juta per tahun

- Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga dapat Rp2,4 juta per tahun

- Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga dapat Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Cuma Khusus buat 7 Orang Ini Cair, Segera Cek Penerima dan Daftar Bansos PKH hingga Rp 10,8 Juta di Sini

Cara cek apakah termasuk sebagai penerima Bansos PKH dari Kemensos atau tidak bisa dilihat di bawah ini:

- Buka browser HP

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap dan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cari data

Baca Juga: Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 di Situs Resmi Kemensos Lewat HP, Cukup Login Pakai Nama

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022, Masukkan Data KTP ke Sini Untuk Ambil Bantuan hingga Rp3 Juta

Apabila tak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id namun memenuhi kriteria di atas, bisa daftar online dengan cara ini:

- Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Daftar akun untuk membuat user id dan password

- Jika akun selesai dibuat, segera login kembali memakai user id dan password

- Buka menu Daftar Usulan di Aplikasi Cek Bansos

- Daftar dengan memasukkan data diri dengan menyertakan data yang diperlukan serta melampirkan foto diri dan foto rumah

- Pendafataran akan diverifikasi oleh Kemensos

Demikian informasi cara daftar penerima Bansos PKH 2022 online, bukan melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id tapi di aplikasi Cek Bansos, bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x